PDAM Butuh Suntikan Modal Selesaikan Persoalan Air Bersih di Berau

Di bawah pimpinan Bupati Berau Muharram dan Wakilnya Agus Tantomo, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah memiliki tugas berat, yakni mengatasi semua kebutuhan air bersih di Kabupaten Berau.

Untuk melakukan itu, disampaikan Muharram, PDAM membutuhkan suntikan anggaran untuk operasional dan pengembangan jaringan usaha. Atas dasar itulah, Pemkab Berau mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penambahan modal di perusahaan daerah (Perusda) tersebut.

Dijelaskannya, selama ini terdapat beberapa proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) oleh provinsi maupun pusat di Berau. Namun tidak bisa dioperasionalkan karena beberapa alasan, seperti tidak ada siap menanggung biaya operasional hingga pengelolaannya.

“Contoh intake di Suaran yang dibangun dengan anggaran belasan miliar dan selesai 2014. Februari lalu saya baru tahu kapasitasnya 20 liter per detik tapi tidak pernah dioperasionalkan dengan berbagai alasan pihak yang tidak bisa mengelola,” ujarnya saat penyerahan lima raperda beberapa waktu lalu.

Karena itu dirinya meminta manajemen PDAM Tirta Segah untuk mengambil pengelolaan IPA tersebut, dan kini sudah mulai dioperasikan. Dengan begitu dirinya melihat diperlukannya penyertaan modal untuk PDAM guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan berkoordinasi bersama pihak kampung.

Pada kesempatan itu juga, dirinya kembali menekankan agar manajemen PDAM tidak perlu memikirkan keuntungan terlebih dahulu dalam memberikan pelayanan, namun hanya mendahulukan kepentingan masyarakat untuk menikmati air bersih. “Jadi kalau tidak difasilitasi dengan penyertaan modal yang memadai, tentu PDAM tidak akan bisa melakukannya,” terangnya.

Apabila rencana penyertaan modal ini berjalan lancar, Muharram menargetkan seluruh IPA yang sudah dibangun oleh pemerintah dan belum dioperasionalkan sampai saat ini bisa segera beroperasi di bawah naungan PDAM Tirta Segah. “2020 semua IPA bisa beroperasi sampai yang ada di Kecamatan Kelay,” pungkasnya.

 

Sumber : berau.prokal.co

 




Publikasi Berita ini dibuat pada 15/08/2019 oleh Perumda
Kata kunci :